Bab IV - Memahami
konteks bisnis global
Dunia ekonomi menjadi sistem saling tergantung yang rumit – proses yang
disebut globalisasi. Beberapa
kekuatan yang digabungkan menyulut dan mendukung globalisasi:
1) Pemerintah dan bisnis lebih sadar akan manfaat globalisasi
2) teknologi baru membuat perjalanan internasional, komunikasi, dan perdagangan
lebih cepat dan murah
3) tekanan bersaing kadang-kadang mendorong perusahaan berekspansi ke
pasar asing hanya supaya bisa bersaing
4) pakta kesepakatan dagang juga memainkan peran penting.
4 kesepakatan
paling penting:
- General Agreement on
Tariffs dan Trade (GATT),
- North American Free Trade
Agreement (NAFTA),
- Uni Eropa (EU), dan
- World Trade Organization (NATO).
Ekonomi dunia kontemporer berkembang di sekitar 3 pasar utama: Amerika
Utara, Eropa, dan Asia Pasifik.
Neraca
perdagangan suatu negara adalah total nilai ekonomi dari
semua produk yang diimpornya dikurangi total nilai ekonomi dari semua produk
yang diekspornya. Bila negatif, negara tersebut mengalami defisit, dan bila neracanya positif, maka negara
tersebut memiliki surplus perdagangan; dimana lebih banyak uang masuk
dibandingkan uang keluar.
Nilai tukar adalah nilai dipertukarkannya mata uang satu negara dengan mata uang
negara lain.
Setelah memutuskan untuk go international, sebuah perusahaan harus
memutuskan tingkat keterlibatannya. Ada beberapa kemungkinan:
1) Eksportir dan Importir
Eksportir
adalah perusahaan yang membuat produk di suatu negara dan kemudian mendistribusikan
serta menjualnya ke negara lain. Importir adalah membeli produk-produk di pasar
luar negri dan kemudian mengimpornya untuk dijual kembali di negaranya
2) Perusahaan internasional
Perusahaan yang
sebagian besar bisnisnya berada di negara-negara asing
3) Perusahaan multinasional
Perusahaan yang
merancang, memproduksi, dan memasarkan
produk-produk di banyak negara
Struktur organisasi internasional mencakup hal-hal berikut:
1) Agen independen
2) Pemberian lisensi
3) Kantor cabang
4) Aliensi strategis (atau usaha bersama)
5) Investasi langsung di negara lain
Hambatan perdagangan
internasional :
1) Perbedaan
sosial & budaya
2) Perbedaan
ekonomi
3) Perbedaan
hukum dan politik
Berikut
ini beberapa masalah hukum dan politik yang ada dalam bisnis international yang
sering kita jumpai, diantaranya :
A. Kuota, Tarif, dan Subsidi
1) Kuota : Pembatasan jumlah produk yang masuk ke
suatu negara atau pembatasan jumlah produk yang ditawarkan.
2) Tarif : Merupakan pajak bagi produk yang masuk
ke dalam negeri. Tarif juga membuat konsumen tidak hanya membayar produk yang
dibeli, tetapi juga pajaknya.
3) Subsidi : Bantuan pemerintah untuk membantu
bisnis domestik bersaing dengan perusahaan asing.
B. Hukum Konten Lokal
Beberapa
negara mempunyai hukum bahwa produk yang harus dijual di dalam negeri
setidaknya merupakan sebagian besar produk yang di buat di dalam negeri
tersebut.
C. Praktik Bisnis Hukum
Banyak
bisnis yang memasuki pasar baru mengalami masalah dalam mematuhi peraturan yang
ketat dan hambatan birokrasi. Tidak sedikit kegiatan bisnis yang dipengaruhi
oleh undang-undang praktik bisnis dimana negara tuan rumah mengatur praktik
bisnis dalam yurisdiksi mereka. Salah satu contohnya adalah Cartels and Dumping.
1. Cartels : Asosiasi atau perundingan antara
produsen yang tujuannya adalah untuk mengontrol pasokan barang dan harga
2. Dumping : Kegiatan menjual produk luar negeri
dengan harga yang lebih murah dari biaya produksi di rumah atau negara asal